Continued Conformity
Memastikan organisasi tetap memenuhi persyaratan standar yang menjadi dasar sertifikasi.
Surveillance Audit dilakukan untuk memastikan sistem manajemen organisasi tetap diterapkan, dipelihara dan terus memenuhi persyaratan sertifikasi selama siklus sertifikasi berjalan.
Maintaining confidence after certification.
Setelah sertifikasi diberikan, BOS melakukan kegiatan surveillance untuk memastikan organisasi tetap memenuhi persyaratan sistem manajemen dan ketentuan sertifikasi.
Surveillance tidak selalu mengulang seluruh Stage 2 Audit. Audit dilakukan terhadap area yang relevan sesuai program audit dalam siklus sertifikasi.
Surveillance memberikan assurance bahwa sertifikasi tetap didukung oleh sistem manajemen yang berjalan dan efektif.
Memastikan organisasi tetap memenuhi persyaratan standar yang menjadi dasar sertifikasi.
Mengevaluasi apakah sistem manajemen tetap diterapkan dan efektif mendukung aktivitas organisasi.
Memahami perubahan organisasi yang dapat mempengaruhi ruang lingkup dan sistem manajemen.
Mengevaluasi komitmen organisasi dalam melakukan perbaikan dan peningkatan sistem secara berkelanjutan.
Area audit ditentukan berdasarkan program audit, hasil audit sebelumnya, perubahan organisasi, risiko dan efektivitas sistem manajemen.
Pelaksanaan dan efektivitas program audit internal organisasi.
Evaluasi pelaksanaan tinjauan manajemen serta tindak lanjut keputusan organisasi.
Tindak lanjut terhadap ketidaksesuaian dari audit sebelumnya.
Pemantauan kinerja sistem dan pencapaian sasaran yang telah ditetapkan.
Implementasi proses utama dan pengendalian yang relevan.
Perubahan organisasi, informasi pelanggan dan keluhan yang relevan terhadap sertifikasi.
Surveillance dilakukan sesuai program sertifikasi dan mempertimbangkan hasil audit serta perubahan pada organisasi.
BOS meninjau program audit, ruang lingkup, lokasi dan informasi terbaru organisasi sebelum pelaksanaan surveillance.
Tim audit dan jadwal ditetapkan berdasarkan kebutuhan kompetensi serta program audit.
Auditor melakukan evaluasi terhadap area yang ditetapkan dalam audit plan serta mengumpulkan bukti objektif.
Hasil audit, termasuk ketidaksesuaian apabila ada, disampaikan kepada organisasi melalui laporan audit.
Organisasi melakukan tindak lanjut terhadap ketidaksesuaian sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan hasil kegiatan surveillance, status sertifikasi dipertahankan apabila persyaratan sertifikasi tetap terpenuhi.
Organisasi perlu menyampaikan perubahan signifikan yang dapat mempengaruhi sistem, ruang lingkup atau status sertifikasi.
Perubahan nama, badan hukum atau kepemilikan organisasi.
Perubahan alamat, penambahan atau pengurangan lokasi.
Perubahan produk, jasa atau aktivitas yang termasuk dalam sertifikasi.
Perubahan struktur, proses atau kondisi penting organisasi.
Ketidaksesuaian harus ditangani secara memadai agar kepercayaan terhadap efektivitas sistem dan sertifikasi tetap terjaga.
Auditor mengidentifikasi ketidaksesuaian berdasarkan bukti audit.
Organisasi melakukan analisis penyebab ketidaksesuaian.
Koreksi dan tindakan korektif ditetapkan serta diterapkan.
BOS mengevaluasi kecukupan tindak lanjut yang disampaikan organisasi.
Sertifikasi dipertahankan selama organisasi terus memenuhi persyaratan sertifikasi, menyelesaikan audit yang diperlukan dan menangani temuan secara memadai.
Surveillance audit dilaksanakan sesuai program sertifikasi.
Sistem manajemen tetap diterapkan dan dipelihara.
Ketidaksesuaian ditangani dalam periode yang ditetapkan.
Perubahan penting organisasi diinformasikan kepada BOS.
Ketentuan penggunaan sertifikat dan tanda sertifikasi dipatuhi.
Apabila kegiatan surveillance menunjukkan bahwa organisasi tetap memenuhi persyaratan sertifikasi, sertifikasi dapat terus dipertahankan sebagai bagian dari siklus sertifikasi BOS.